Reza menegaskan bahwa PC ini mengklaim sebagai korban. Tapi tindak tanduk, perbuatan dan perkataannya justru menganulir klaim itu.
"Masih ingat tidak ketika dia (PC) muncul di depan Mako Brimob? Kalau mengacu pada UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) sudah jelas ini korban harus ditutup identitasnya, harus dirahasikan identitasnya," katanya.
"Tapi apa yang terjadi di depan Mako Brimob?" tanya Reza.
Saat itu, terang Reza, PC dimunculkan, dipersilakan berbicara lalu memperkenalkan dirinya dengan cara menyebut namanya.
"Jadi kan aneh. Orang yang mengklaim dirinya sebagai korban, lalu kita anggaplah sebagai orang yang terguncang. Tapi di saat yang sama dia melanggar undang-undang dengan membuka identitasnya.
"Kenapa ya tindak tanduknya tidak seperti korban. Padahal mengklaim korban. Menurut saya karena tidak punya mindset sebagai korban. Kenapa tidak punya mindset sebagai korban, ya karena bukan korban," tandasnya seperti dikutip dari video acara TVONE yang kembali diunggah akun TikTok @dioysius pada Senin (5/9/2022).