JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah mengetahui motif Ferdy Sambo membunuh ajudannya sendiri, yakni Brigadir J.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan keterangan tersebut dari Bharada E yang bercerita.
"Iya, ada dari keterangan Bharada E tapi ya itu sebaiknya tidak buka lah ya," ungkapnya , Minggu (4/9/2022).
Kepada LPSK, Bharada E lepas bercerita termasuk soal Ferdy Sambo berencana membunuh rekannya sendiri, Brigadir J.
"Bhadara E sudah menyampaikan (motif pembunuhan) ke LPSK," ucapnya.
Namun, menurut Hasto, LPSK tidak berwenang mengungkap motif pembunuhan Brigadir J ke publik. Kata dia, biarkan itu menjadi ranah kepolisian.
"Penyidik lebih tahu mestinya. LPSK tidak masuk ke situ," katanya.
Hasto menerangkan, peran Bharada E sebagai justice collaborator dinilai dapat mempermudah penanganan kasus ini.
Dia menambahkan, alur cerita yang dirancang oleh Geng Sambo hanyalah untuk mengkaburkan fakta menjadi berantakan.
"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia (E) itu lah semua skenario (Ferdy Sambo) berantakan," tuturnya.
Kemudian, Hasto memastikan LPSK akan terus mendampingi Bharada E agar keterangannya tidak berubah sampai nanti proses persidangan.