ADVERTISEMENT

Usail Kenaikan Harga BBM, Polres Serang Awasi Ketat Sebanyak 9 SPBU untuk Mencegah Penimbunan

Sabtu, 3 September 2022 23:36 WIB

Share
Personil Polres Serang tengah melakukan pengawasan dan pengamanan menjelang dan pasca kenaikan harga BBM. (haryono)
Personil Polres Serang tengah melakukan pengawasan dan pengamanan menjelang dan pasca kenaikan harga BBM. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Menjelang maupun pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Polres Serang, Polda Banten telah memperkuat pengawasan dan pengamanan di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Serang. 

Kegiatan ini dilakukan mencegah terjadinya penimbunan BBM maupun tindakan kriminal lainnya.

"Kita sudah petakan semua SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Serang ini kurang lebih ada 9 SPBU, kita awasi agar tidak terjadi kejadian yang tidak diharapkan," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria kepada Poskota, Sabtu (3/9/2022).

Kapolres mengatakan pengawasan ketat juga dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya pihak yang ingin melakukan penimbunan BBM.

"Kita sudah menempatkan personel kita untuk memantau agar di SPBU tidak ada penimbunan dan sebagainya. Kita pastikan semua SPBU melakukan pelayanan seperti biasa," jelas Yudha.

"Dari 9 SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Serang ini, semua bisa dipastikan akan bisa di-cover oleh Polres Serang dan dibantu oleh Polsek Jajaran untuk mengamankan itu semua," tambahnya.

Mantan Kasubdit 3 Ditreskrimsus ini juga menjelaskan pihaknya sebelumnya telah wanti-wantinya kepada pihak yang berniat melakukan penimbunan BBM. 

"Sampai saat ini tidak ditemukan penimbunan. Karena penimbunan itu dengan modus operandi macam-macam, ada yang gunakan mobil yang dimodifikasi, ada yang bolak-balik, ada yang ditaruh di sebuah titik," kata Yudha.

Meski begitu, Yudha mengatakan tindakan penimbunan BBM telah diantisipasi pihaknya di tengah kenaikan tarif BBM.

Tindakan tegas akan diambil bagi para pelaku.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT