KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Usai mengamankan 10 orang diduga pelaku perusakan warung makan kaki-5 di pinggir jalan Interchange Karawang Barat, akhirnya Polres Karawang menetapkan tujuh orang tersangka para pelaku tersebut.
Diketahui para pelaku merupakan oknum anggota Karang Taruna dan aparatur desa setempat yang diduga diduga kerap meminta japrem (jatah preman) kepada para pedagang.
Mereka merusak warung dan memukuli pedagang saat sedang berjualan.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dia mendapat kabar ada sebuah warung makan kaki-5 dirusak oleh sekelompok orang.
Saat itu juga dia bersama anggota turun ke lokasi kejadian dan melihat langsung warung makan yang dirusak.
"Sudah kami tangani dari 10 orang sudah kita amankan, tujuh orang ditetaokan sebagai tersangja. Sekarang mereka sedang dalam proses pemeriksaan," kata Aldi, Sabtu (3/9/2022).
Menurut Aldi, dia belum tahu motif para pelaku melakukan perusakan karena masih proses pemeriksaan.
Namun dia menegaskan akan menindak tegas siapapun pelaku yang melakukan kegiatan premanisme.
"Saya pastikan siapapun pelaku premanisme yang mengganggu kondusifitas Karawang akan saya libas tanpa ampun. Kalau bersalah kita pastikan mereka akan kita jerat dengan hukum yang berlaku," katanya.
Menurut Aldi, siapapun pelakunya baik itu dari organisasi manapun akan ditindak tegas.
Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di Karawang.