Tak Terbukti Melakukan Penculikan, Pasutri yang Ditangkap TNI AU di Halim Perdanakusuma Dipulangkan Polisi

Sabtu 03 Sep 2022, 13:45 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi. (foto: poskota) 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi. (foto: poskota) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi memulangkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial S dan A, yang sebelumnya diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana percobaan penculikan terhadap seorang siswi SMP di Kawasan Militer TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, mengatakan, pasutri tersebut tidak terbukti melakukan penculikan. 

"Itu bukan penculikan," kata Ahsanul saat dihubungi wartawan, Sabtu 3 September 2022.

Perwira menengah Polri itu juga membenarkan, jika sebelumnya S dan A memang sempat diamankan oleh Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma, dan diserahkan ke pihak Polsek Makassar guna ditindaklanjuti.

"Namun, hasil pemeriksaan penyidik tidak menemukan adanya indikasi pasutri tersebut mencoba melakukan penculikan," ujar Ahsanul.

Dia menerangkan, S dan A ketika pemeriksaan juga mengaku hendak memberikan tumpangan kepada korban pada saat keduanya tengah menjemput buah hatinya.

"Di tengah perjalanan mereka melihat korban yang berjalan sendirian dan berniat memberikan tumpangan kepada korban," paparnya.

"Dari hasil pemeriksaan dinyatakan tidak ditemukan adanya pidana sehingga keduanya dipulangkan," tukas dia.

Sebelumnya, Satpomau Lanud Halim Perdanakusuma menangkap pelaku yang diduga melakukan percobaan penculikan siswi SMP di Jakarta Timur yang viral di media sosial. 

"Satpomau Lanud Halim Perdanakusuma telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan pasangan suami-istri inisial S dan H," kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 2 September 2022.

Pasutri tersebut, ujar Gilang, diamankan pada Kamis 1 September 2022 oleh Satpomau Lanud Halim Perdanakusuma, yang kemudian keduanya diserahkan kepada Polsek Makassar guna ditangani.

Berita Terkait
News Update