JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Menurutnya, hal ini merupakan imbas peningkatan subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," kata Jokowi, dikutip Sabtu (3/9/2022).
Lebih lanjut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 dan Solar merangkak jadi Rp6.000.
"Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000, kemudian Solar subsidi Rp6.800 per liter," ujar Tasrif.
Presiden Jokowi menegaskan, subsidi untuk tahun 2022 telah mengalami peningkatan sebanyak tiga kali.
"Subsidi 2022 telah 3 kali meningkat dari Rp105 triliun menjadi Rp502 triliun dan akan meningkat terus," terang Jokowi.
Sebelumnya isu kenaikan harga BBM subsidi telah mencuat ke masyarakat, akibat proyeksi kouta APBN 2022 yang terus membengkak.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan secara terang-terangan menyatakan harga BBM jenis pertalite dan solar subsidi akan naik dalam waktu dekat.
Menurutnya, Presiden akan mengumumkan kenaikan harga pertalite dan solar subsidi sejak minggu kemarin.
"Mungkin minggu depan (minggu ini) presiden akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana mengenai kenaikan harga (BBM) ini," jelas Luhut saat mengisi kuliah umum di Universitas Hasanudin.