ADVERTISEMENT

Kembali Ungkit Pelecehan Seksual dan Putri Candrawati Tak Ditahan Bukti Komnas HAM dan Komnas Perempuan Kembali Mainkan Skenario Awal yang Dibuat Ferdy Sambo

Sabtu, 3 September 2022 18:51 WIB

Share
Jumpa pers Komnas HAM RI memberikan laporan hasil penyelidikan ke pihak Polri.(Foto: Rika)
Jumpa pers Komnas HAM RI memberikan laporan hasil penyelidikan ke pihak Polri.(Foto: Rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Adanya rekomendasi dari Komnas HAM kepada Polri untuk mengusut kasus pelecehan seksual dan Komnas Perempuan yang menyatakan akan membela Hak Perempuan Putri Candrawathi diduga tak lepas dari skenario awal yang dibuat Ferdy Sambo dan kelompoknya.

"Orang-orang yang menyidik ini kan anak buah Ferdy Sambo semua. Tetapi yang dipertanyakan ini, apakah kita akan menerapkan equality before the law atau kita akan melecehkannya?" ujar mantan presenter Irma Hutabarat dalam sebuah rekaman video yang diunggah di media sosial TikTok pada Sabtu (3/3/2022).

Menurut Irma, pelecehan hukum ini sudah dimulai dari awal ketika ada skenario yang dibuat Fahmi Alamsyah, staf ahli komunikasi Kapolri dan Ferdy Sambo ketika memberi laporan palsu.

"Jadi sosok istri Ferdy Sambo ini sudah berbohong sejak awal. Ketika itu diSP3 kan gugur pelecehan seksual," kata Irma.

Maka, lanjut aktivis perempuan ini, sekarang Putri berpura-pura sebagai korban. Padahal, tegasnya, yang namanya korban itu tidak pernah menghilangkan barang bukti. Hanya pelaku yang menghilangkan barang bukti. 

"Ini saja sudah mematahkan bahwa dia sebagai korban," ungkapnya. 

Irma mengatakan apa yang dilakukan PC sebelumnya itu sama sekali tidak kooperatif, melecehkan  sama sekali kesamaan di atas hukum. 

"Ada cuti, nanti saya mau tanya kepada beliau ini apa ada tersangka dikasih cuti 7 hari, tambah lagi tujuh hari lalu sekarang di tahanan rumah?" ucap Irma.

Meski demikan, Irma tak mempermasalahkan itu. Tapi ia mengingatkan Kapolri yang sudah berjanji di depan DPR akan mengembalikan citra Polri. 

"Saya jadi tanya, ini becanda apa nggak sih. Ketika seluruh mata melihat bahwa kasus ini adalah benar-benar menentukan citra kepolisian, tapi yang dilakukan sebaliknya," ujarnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT