ADVERTISEMENT

Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon saat Sedang Liputan, Ipda Suhartono Diperiksa Propam, Zulpan: Kami Tindak Tegas!

Jumat, 2 September 2022 15:20 WIB

Share
Anggota polisi diduga Penyidik Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon saat liputan kasus KDRT. (foto: ist)
Anggota polisi diduga Penyidik Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon saat liputan kasus KDRT. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya angkat suara terkait viralnya sebuah video yang menampilkan salah satu anggota Polsek Kembangan, menyuruh wartawan berbicara dengan pohon ketika wartawan tersebut hendak meminta waktu untuk melakukan wawancara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa Polda Metro Jaya menyayangkan dan meminta maaf atas terjadinya insiden yang tidak menyenangkan tersebut.

"Tentunya kami menyayangkan atas kejadian tersebut dan kami meminta maaf kepada media dan masyarakat," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at 2 September 2022.

Mantan Kapolsek Ciputat itu melanjutkan, anggota yang diketahui bernama Ipda Suhartono itu kini juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan atas nama Ipda Suhartono Panit 1 Unit Reskrim Polsek Kembangan kini sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan akan kami tindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum hang berlaku, baik itu disiplin atau etik," papar dia.

"Jadi sekali lagi kami meminta maaf kepada kawan-kawan media dan masyarakat, karena atas tindakan yang bersangkutan telah menodai segala keberhasilan yang telah dicapai oleh Polda Metro Jaya," sambung Zulpan.

Sebelumnya, video yang menampilkan aksi polisi menyuruh seorang wartawati berbicara dengan pohon viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @sunankalijaga_sh pada Rabu 31 Agustus 2022, lalu.

Dalam video tersebut nampak, seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.

Namun, alih-alih mendapat jawaban, salah satu anggota Polsek Kembangan yang memakai baju putih tersebut tidak membiarkan wartawati tersebut untuk masuk.

"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu," kata petugas itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT