ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Kepala Desa Bulangan Gresik, Diduga Terlibat Korupsi Rp 632 Juta

Jumat, 2 September 2022 16:04 WIB

Share
Ilustrasi uang hasil korupsi. (dok. istimewa)
Ilustrasi uang hasil korupsi. (dok. istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

GRESIK, POSKOTA.CO.ID - Polres Gresik baru saja menangkap Kepala Desa (Kades) Bulangan berinisial M (46), terkait dugaan korupsi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz.

Menurutnya, Kades Bulangan tersebut ditangkap, karena diduga melakukan korupsi senilai Rp632.879.000.

Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sejak 25 April 2022 lalu.

"Dilakukan pengecekan oleh Satreskrim didampingi oleh Dinas PUPR dan Inspektorat, setelah itu dilakukan penyelidikan dan terbukti," ujar Nur Azis lewat keterangan resminya, dikutip Jumat (2/9/2022).

Nur Azis menjelaskan, uang Rp632 juta yang dikorupsi M berasal dari sejumlah anggaran.

Misalnya, Rp400 juta dari penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Rp120 juta dari pendapatan asli desa (PADes) penyewaan lahan kas desa, dan sebesar Rp 112.879.000 adalah selisih hasil fisik bangunan yang dihitung Dinas PUPR Gresik. 
 
"Saudara M menimbulkan potensi kerugian dan keuangan negara atau daerah, sebesar Rp 632.879.000," jelas Nur Azis.

Akibat perbuatannya, M dijerat Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Polisi menyita sebuah buku tabungan Bank Jatim atas nama Desa Bulangan dan 38 lembar kwitansi bukti penyerahan uang dari bendahara desa kepada tersangka.

"Sudah kita amankan semuanya, dengan yang utama adalah untuk pribadi," tutur Azis.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT