ADVERTISEMENT

Konsumen PT. Sukses Indonesia Anugerah Property Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tangerang 

Jumat, 2 September 2022 10:52 WIB

Share
Hearing konsumen PT. Sukses Indonesia Anugerah Property dengan DPRD Kabupaten Tangerang. (Veronica)
Hearing konsumen PT. Sukses Indonesia Anugerah Property dengan DPRD Kabupaten Tangerang. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Sejumlah Konsumen PT. Sukses Indonesia Anugerah Property menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

Kedatangan para konsumen ini untuk mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Tangerang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di selenggarakan di Ruang Rapat Gabungan.

Para konsumen tersebut mengadu lantaran merasa ditipu oleh pihak PT. Sukses Indonesia Anugerah Property selaku pengembang kawasan hunian Bhuvana Vilage Regency yang berlokasi di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.

Salah satu Konsumen, Budianto mengatakan, pihaknya telah merasa tertipu. Pasalnya dari dua unit ruko yang ia beli di proyek hunian Bhuvana Vilage Regency, tidak ada kejelasannya dari pihak pengembang. Padahal, pembelian ruko tersebut sudah 6 tahun yang lalu.

"Dulu namanya Ayana Vilage terus berubah menjadi Bhuvana Vilage, sudah 6 tahun belinya belum ada yang jadi, masih rata dengan tanah," kata Budianto, Jumat (2/9).

Untuk itu, Budianto bersama konsumen lainnya mengaku belum menempuh jalur hukum. Sebab, dalam hal ini dirinya menginginkan uang yang telah masuk ke pengembang dapat dikembalikan. 

"Kalau untuk saya pribadi belum pakai jalur hukum, namun teman yang lain ada, untuk saat ini saya masih ingin uang bisa kembali dengan bantuan Dewan," ungkapnya.

Budianto mengungkap, dari total 300 orang yang tergabung bersamanya dalam tuntutan itu, sekitar 40 orang yang hadir dalam hearing saja diperkirakan mengalami total kerugian mencapai Rp 7 Miliar. 

"Bayangkan saja, dari 40 orang saja mencapai Rp 7 Miliar, ya artinya kalau dari 600 konsumen bisa sampai ratusan Miliar yang digelapkan pengembang," ungkapnya.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT