Tapi setidaknya pemerintah bisa memberi solusi terbaik, agar masyarakat tak terjepit dengan naiknya harga BBM subsidi. Memang sudah ada bansos yang diprogramkan, tapi itukan hanya bersifat sementara.
Apalagi Presiden Joko Widodo dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2022 menyebut APBN 2022 Semester I masih surplus sehingga masih mampu memberikan subsidi energi hingga Rp 502 Triliun, agar harga di masyarakat tidak melambung tinggi.
Nah! mungkin pemerintah bisa mengkaji lagi rencananya untuk menaikkan harga BBM subsidi.
Jangan sampai kebijan pemerintah membuat keluarga-keluarga Indonesia, utamanya ibu rumah tangga cemas.
Memang beban negara akan berkurang dengan kenaikan harga BBM subsidi, tapi faktanya, beban itu malah ditanggung oleh keluarga menengah ke bawah ini.
Mungkin pemerintah bisa menghemat terlebih dahulu pengeluaran yang tidak menjadi prioritas. Pemerintah bisa melakukan pembatasan, tidak harus dengan menaikkan harga, seperti yang disarankan Fraksi PKS.
Yaitu Subsidi BBM dibatasi hanya kepada transportasi publik, kendaraan logistik, mobil berkapasitas mesin 1.000 cc dan sepeda motor di bawah 150 cc.
Kini masyarakat berharap pemerintah bisa memberikan solusi terbaik, dengan tidak membebani masyarakat bawah dengan kenaikkan harga BBM subsidi. Semoga! (*)