ADVERTISEMENT
Rabu, 31 Agustus 2022 14:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yaitu asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Maruf membawa pisau dari Magelang ke rumah pribadi tuannya di Saguling III, Jakarta Selaatan.
Lantas apakah pisau yang dibawa Kuat Maruf rencananya akan digunakan untuk habisi nyawa Brigadir J, atau sekedar mengancam?
Diketahui dalam rekonstruksi kasus Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) Kuat Maruf (KM) turut hadir bersama empat tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), dan Ricky Rizal (Bripka RR).
Pisau yang dibawa Kuat Maruf dari Magelang merupakan salah satu barang bukti yang ia serahkan ke seorang yang mewakili ajudan Ferdy Sambo.
“Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Dedi mengatakan bahwa Kuat Maruf menggunakan pisau tersebut di Magelang dalam adegan ke-74 saat rekonstruksi.
Kadiv Humas Polri lalu menegaskan ada perbedaan barang bukti dan alat bukti dalam penyidikan. Pisau yang dibawa Kuat Maruf dari Magelang diungkap sebagai barang bukti dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Kendati demikian, Dedi tidak bisa menjelaskan secara detail berapa jumlah barang bukti yang ditemukan karena terhitung banyak. Menurutnya, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT