JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menepis isu adanya penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum dibunuh.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan bahwa tidak adanya penyiksaan sebelum dilakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut Beka, hal ini dapat dibuktikan dengan hasil autopsi jenazah Brigadir J yang pertama ataupun yang kedua.
"Saya kira memang sudah lama juga Komnas HAM menyampaikan bahwa tidak ada indikasi penyiksaan, artinya banyak isu yang beredar," ucap Beka, Rabu 31 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Beka memastikan terkait dugaan penyiksaan dapat dipatahkan dengan melihat rekaman CCTV.
"Misalnya dari perjalanan Magelang sampai Jakarta ada penyiksaan, itu kan kalau kita melihat CCTV yang sudah banyak beredar kan tidak ada begitu," terangnya.
Terus kemudian, lanjut Beka, dari hasil autopsi baik autopsi pertama dan autopsi kedua dan juga dokter independen tentu saja sudah menyatakan bahwa kematian Joshua karena luka tembak.
"Jadi tidak ada indikasi atau tanda-tanda penyiksaan di luar luka tembak itu," tegasnya.
Menurut Beka, hasil autopsi dokter juga penting untuk dipahami oleh publik agar publik menghormati hasil kerja dokter.
"Hasil autopsi ini harus dihormati begitu. Karena yang pertama memang dari penyidik yang meminta, dan yang kedua dari keluarga, harusnya kita sama-sama menghormati itu, menghilangkan soal penyiksaan, saya kira itu memang terpatahkan," tandasnya. (rika)