JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri, menahan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M fajar beserta sejumlah anggotanya. Penahanan lantaran dugaan penyalahgunaan wewenang ketika tengah menjalankan tugasnya.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan ihwal ditahannya Kanit Reskrim Mapolsektro Penjaringan beserta sejumlah anggotanya itu.
“(Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Ditahan?) Iya benar. Jadi yang ada Kanitnya beserta dengan anggotanya diamankan oleh Paminal Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/8/2022).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, dalam hal ini, Kapolsek Metro Penjaringan juga memang turut diperiksa oleh Divisi Propam Polri, namun ia hanya sekadar untuk dimintai keterangan saja sebagai bentuk dari pertanggung jawabannya selaku atasan.
“Kapolsek Penjaringan ditangkap tidak benar ya, yang ada Kanit beserta anggotanya. Kalau Kapolseknya hanya dimintai keterangan saja, sudah dimintai keterangan kemarin, kemudian dia dikembalikan lagi, dan hari ini pun dia sudah berdinas seperti biasa,” terangnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menambahkan, dalam pemeriksaan ini, Kapolsek sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan penangkapan Kanitnya. Jadi Kapolsek, tegas Zulpan, intinya hanya dimintai keterangan saja kemarin. Dan saat ini yang bersangkutan sudah berdinas kembali seperti biasa.
“Gak ada ya Kapolsek ditahan, yang ditahan Kanitnya sama anggota bukan Kapolsek,” tutup Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrimnya, AKP M Fajar ditengarai karena kasus penanganan narkotika.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membenarkan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua anggotanya itu.
Dia mengatakan, kedua anggotanya itu diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait dengan penyalahgunaan wewenang, bukan karena kasus narkotika.
"Kapolsek penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Selain itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu juga membantah kabar miring yang menyebut kedua orang tersebut diperiksa karena kasus penanganan narkotika.
Dia menegaskan, bahwa pemeriksaan terhadap keduanya adalah terkait dengan penyalahgunaan wewenang.
Lebih lanjut, pemeriksaan ini, ungkap Fadil. Merupakan upaya dari proses pembenahan dan perbaikan kinerja anggota di jajaran Polda Metro Jaya.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," papar Fadil. (Adam).