Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Josua Jadi Perhatian Jutaan Pasang Mata, Sosiolog: Jadi Hukuman Sosial Bagi Ferdy Sambo

Rabu 31 Agu 2022, 09:23 WIB
Sosiolog, Musni Umar.(Adam)

Sosiolog, Musni Umar.(Adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, telah selesai dilaksanakan di dua tempat.

Yaitu di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta di rumah dinasnya yang ada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) tadi.

Dalam giat rekontruksi tersebut, setidaknya ada sebanyak 74 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.

Adapun proses rekontruksi ini, ditutup dengan adegan, di mana tersangka Kuat Ma'ruf memeragakan penyerahan dua bilah pisau yang merupakan barang bukti terkait dalam peristiwa yang terjadi di Magelang.

Dalam hal ini, jutaan pasang mata masyarakat terfokus pada bagaimana insiden tragis yang dilakukan oleh Sambo Cs kepada Brigadir J terjadi.

Terkait hal tersebut, Sosiolog Musni Umar mengatakan, dari terfokusnya masyarakat terhadap rekontruksi kasus pembunuhan terencana ini, adalah suatu bentuk hukuman sosial bagi sang Jenderal polisi berbintang dua itu.

Sebab, kata Musni, bila kasus ini tak mencuat sebegitu besar. Maka tidak mungkin masyarakat sudi untuk seantusias mengikuti segala perkembangan dari kasus ini.

"Ya tentunya ini jadi suatu hukuman sosial bagi Ferdy Sambo ya. Jadi, hukuman bukan hanya kurungan penjara saja, tapi hukuman sosial juga dia dapatkan karena tindakannya itu," kata Musni saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Dia melanjutkan, dari hukuman ini, Sambo tentunya akan terlabeli sebagai sosok yang 'jahat' yang akan membuat persepsi masyarakat terhadap citra Kepolisian menurun karena ulahnya.

"Mengingat pangkatnya yang merupakan Jenderal, serta jabatannya sebagai polisinya polisi, bukan tidak mungkin ini akan berdampak negatif pada citra Polri juga," ujar Musni.

Namun, papar dia, dampak negatif dari hukuman sosial yang harus diterima oleh Sambo tak akan berhenti sampai di situ saja. Anak-anak dan keluarganya juga akan dapat hukuman serupa oleh masyarakat.

Menurutnya, setitik noda hitam sudah cukup untuk menodai kesucian kain atau segala kebaikan Sambo yang pernah dilakukan olehnya.

"Dampak ini juga akan merembet pada anak dan keluarganya. Apalagi, istrinya juga jadi tersangka dalam kasus ini, ditambah segala drama yang terjadi akan membuat masyarakat membangun opini yang negatif terhadapnya," imbuhnya.

"Segala kebaikan yang pernah dia (Sambo) lakukan pasti akan hilang tertelan oleh kasus ini. Masyarakat akan melabelinya sebagai orang yang 'jahat'. Pum dengan anak dan keluarganya, itu yang paling rentan. Mereka bakal mendapat dampak dari perbuatan Sambo ini meski sama sekali tak terlibat," sambung Musni.

Karenanya, dia berpesan agar bagaimana pun proses dalam kasus ini, tidak serta merta menjadikan anak dan keluarga Sambo sebagai pelampiasan amarah publik.

"Jadi saya harap kita juga bisa bertindak cerdas, anak dan keluarganya tidak terlibat mengapa harus kita beri sanksi sosial? Saya rasa sangat salah apabila anak dan keluarga Sambo dicibir karena kasus ini. Itu atas dasar apa pun tidak bisa kita lakukan," tutup Musni. (Adam).

Berita Terkait

News Update