ADVERTISEMENT

Olah TKP di Lokasi Tabrakan Maut Jalan Sultan Agung, Dirlantas Polda Metro Jaya: Bukan Akibat Rem Blong, Tapi Kecepatan Truk

Rabu, 31 Agustus 2022 14:01 WIB

Share
Evakuasi korban tabarakan maut di Jalan Sultan Agung, Bekasi.(Ahmad Tri Hawaari)
Evakuasi korban tabarakan maut di Jalan Sultan Agung, Bekasi.(Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Insiden Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) berujung maut, terjadi di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan SDN Kota Baru II dan II, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (31/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB pagi hari tadi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, hingga saat ini tim Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan olah TKP guna mengetahui dugaan penyebab kecelakaan maut itu.

"Kami masih lakukan penyelidikan, karena juga kalau rem blong, jalan cukup datar. Perkiraan kami dari kecepatannya," ujar Latif saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).

Dugaan mengenai kecepatan, jelas dia, didapatkan, sebab di kendaraan truk tronton nampak bahwa perseneling kendaraan ada di posisi masuk kecepatan gigi 3.

"Untuk sementara yang kamj lihat adalah letak perseneling ada di gigi 3. Kami duga kecepatannya masih di atas 60 Km per jam. Ini masih kita duga ya," kata dia.

"Kamu akan lakukan penyelidikan lebih lanjut soal dugaan penyebab ini," sambung dia.

Selain itu, kini polisi juga telah mengamankan sang sopir guna dimintai keterangan terkait peristiwa maut ini.

"Sopir sudah diamankan, nanti kita tanya dia tujuannya mau ke mana dan dari mana. Untuk muatan, muatannya besi ya," papar dia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo mengatakan, akibat insiden nahas ini pihaknya mencatat ada sebanyak 30 orang yang menjadi korban, dengan 10 di antaranga dinyatakan telah meninggal dunia.

"Sejauh ini untuk sementara mudah-mudahan tidak tambah lagi, yang meninggal dunia ada 10, yang luka 20," kata Agung.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT