ADVERTISEMENT

Melihat KPK, Polri dan Kejagung dalam Penegakan Hukum

Rabu, 31 Agustus 2022 23:30 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TATAPAN jutaan pasang mata kini terpana pada kasus Ferdy Sambo. Nama-nama seperti Brigadir J, Bharada E, Ibu Putri, si Kuwat (tapi bukan Jarwo Kuat), sangat ramah di telinga masyarakat Indonesia. Dari anak-anak hingga kakek-nenek. Semuanya ngomongin Sambo. Bukan Rambo ya.

Tak berlebihan. Karena setiap hari, selalu ada yang baru. Setiap hari ada fakta yang sebelumnya ditutup-tutupi, mulai dikuak polisi. Publik pun terus dibuat penasaran; besok ada kabar apalagi ya soal Sambo?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun bergerak cepat. Langsung dibentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Hasilnya, mantap.

Timsus bergerak cepat. Perlahan tapi pasti, kasus ini dibongkar habis. Dari yang semula disebut tragedi baku tembak antar anggota polisi, ternyata pembunuhan berencana yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Kerja Timsus Polri layak diapresiasi. Meski anggota DPR menyebut, itu bukan prestasi. Namun setidaknya, dengan dibongkarnya kasus kematian Brigadir J ini, Kapolri berhasil mengembalikan citra institusi Polri. Meskipun, ya tak sepenuhnya kembali baik-baik. Karena citra Polri sudah kadung tercoreng-moreng, belepotan sana-sini.

Bahkan, hasil survey Indikator Politik Indonesia, menunjukkan bahwa Polri menjadi lembaga penegak hukum paling tidak dipercaya publik. Saat ini, lembaga penegak hukum paling dipercaya publik adalah Kejaksaan Agung. Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, baru Polri.

Apresiasi publik kepada Kejaksaan Agung memang tak berlebihan. Di saat KPK lesu darah, Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin justru makin bertaring.

Sejumlah kasus dugaan korupsi kelas kakap yang merugikan negara triliunan rupiah, banyak yang dibongkar. Seperti dugaan korupsi di Garuda Indonesia, Krakatau Steel, pengadaan tower transmisi di PLN, Jiwasraya, Asabri, hingga kasus korupsi PT Duta Palma Group yang merugikan negara triliunan rupiah.

Terbaru, berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli auditor, kerugian negara dalam kasus Duta Palma Group ini mencapai Rp 104 triliun.

Ini kasus korupsi dengan jumlah kerugian terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Nilainya fantastis. Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, yang sebelumnya sempat buron ke luar negeri, pun telah ditangkap dan ditahan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT