JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi di depan Sekolah Dasar (SD) Negeri Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung Km 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).
Kejadian tersebut nenewaskan korban sebanyak 10 orang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latied Usman menjelaskan, kecelakaan maut tersebut melibatkan truk kontainer, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap.
Menurutnya, ada 30 orang orang yang menjadi korban kecelakaan di Bekasi itu, dengan rincian 10 di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, dalam satu jam, angka kecelakaan lalulintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia dalam satu jam sebanyak tiga orang.
Menurutnya, angka tersebut bisa dikatakan Pandemi kecelakaan lalulintas. Sama seperti kasus Covid-19 yang banyak memakan korban namun bisa dikatakan pandemi.
"Satu jam 3 orang meninggal dunia belum dikatakan pandemi kecelakaan lalulintas. Sementara yang meninggal 3 orang sehari dijadikan pandemi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Maka dari itu, Djoko menilai pemerintah harus segera turun tangan dalam menyikapi maraknya kasus kecelakaan lalulintas yang kerap memakan korban jiwa.
Diapun menyoroti maraknya kasus kecelakaan kendaraan truk yang kerap terjadi. Jika terjadi kecelakaan, sopir truk selalu yang menjadi penyebab kecelakaan.
"Kalo kecelakaan apa-apa sopir truk, yang disalahkan sopir truk kan kasian sopir truk. Sopir truk itu ga pernah diurusi sama negara. Kalo ada kecelakan sopir truk jadi tersangka, kalo mati keluarganya merana," jelasnya.
Maka dari itu, lanjutnya, dibutuhkan peran pemerintah dalam menangani kasus kecelakaan yang kerap terjadi, terlebih banyak yang memakan korban jiwa.