Massa Aksi Geruduk Gedung KPK, Minta Laporan Dugaan Korupsi Air Minum Ditindak Lanjuti

Rabu, 31 Agustus 2022 21:46 WIB

Share
Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)
Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa aksi yang tergabung dalam DPD Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan kembali menggeruduk Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (31/8/2022).

Mereka menindaklanjut laporannya terkait temuan gaji pensiunan PDAM Kota Makasar yang tidak dibayarkan, pada Rabu, 31 Agustus 2022.

"Jadi tujuan kami hari ini untuk menanyakan langsung ke pihak KPK sejauh mana hasil laporan kami terkait adanya temuan kami bahwa pihak PDAM di Kota Makasar tidak membayarakan gaji pensiunannya sejak dari 2019 sampai hari ini," ujar Ketua DPD LMP Sulsel, Taufik Hidayat di depan gedung KPK.

Taufik mengatakan, bahwa laporan LMP hingga hari ini masih terus dipelajari oleh pihak lembaga antirasuah tersebut.

 

"Tadi kami langsung kordinasi bagian Humas ya, dan laporan kami masih terus dipelajari karena pengakuan dari pihak KPK tadi bahwa data-data kami akan disinkronkan dengan data-data dari kejaksaan yang mana kejaksaan mendapatkan temuan dari BPK soal PDAM itu juga dan ini laporan yang berbeda," Kata Taufik.

Lanjut, Taufik mengaungkapkan bahwa, pihak KPK akan terus kordinasi dengan LMP untuk mengawal kasus yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan itu.

Sememtara itu, ditempat yang sama, Dewan Pembina DPP LMP, Syarifuddin Daeng Punna mengapresiasi langah-langkah LMP Sulsel yang peka atas persoalan kerakyatatan.

"Saya sangat mengapresiasi gerakan LMP Sulses ini. Kehadiran mereka sebagai ormas betul-betul dirasakan oleh masyarakat yang dizolimi secara khusus yang dialami oleh pensiunan PDAM di kota makassar," Imbuh Syarifuddin Daeng Punna

Syarifuddin juga mendesak agar pihak PDAM kota makassar mampu menyelesaikan persoalan ini.

Halaman
Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar