Insiden Maut Truk Tewaskan 10 Orang di Depan SDN Kota Baru II Bekasi, Pengamat: Ini Pandemi Kecelakaan, Presiden Harus Turun Tangan

Rabu 31 Agu 2022, 20:28 WIB

"Kalau ada truk Odol masuk jembatan timbang, nanti oknum aparat penegak hukumnya malah melindungi. Datang, terus ngerecoki sopir dan sampai sekarang itu terus terjadi. Oknum aparat penegak hukum kan minta berbagai fasilitas supaya bisa bebasin truk odol tersebut lolos uji timbang. Bahkan ada juga yang pernah mengancam sopir agar fasilitas yang diberikan lebih besar dengan cara membawa senjata. Jadi intinya penegakkan hukum di kita itu lemah," tegas dia.

Selain itu, dia menambahkan bawa 80 persen kasus kecelakaan terjadi lantaran disebabkan oleh kondisi sopir yang kelelehan.

Hal itu, ucap dia, sudap sepatunya menjadi penguat bagi pemerintah untuk dapat memberikan atensi terkait masifnya kasus kecelakaan.

"80 persen kecelakaan di Indonesia disebabkan oleh sopir yang kelelahan atau mengantuk. Coba bayangkan 80 persen, karena apa, karena jam kerjanya gak jelas apalagi gajinya. Dan pemerintah tak pernah mau mengatur upah standar minimum bagi sopir truk. Sopir truk itu hidupnya kan teraniaya," imbuhnya.

"Lebih jauh, dia juga meminta kepada presiden untuk menekankan kepada pihak Kepolisian dalam hal memberikan pengamanan di kawasan rest area yang kerap menjadi tempat beristirahat para sopir.

"Jadi di sini harus ditekankan tugas polisi untuk melakukan pengamanan, misalnya contoh di rest area Balaraja yang kerap terjadi. Jadi kembali lagi, Presiden harus turun tangan dengan mengintruksikan polisi untuk mengamankan seluruh kawasan rest area aman dari tindak kejahatan," tutur Djoko.

"Dan yang tak kalah penting, di setiap kasus kecelakaan yang selalu menjadi tersangka adalah sopir. Tapi kenapa pengusaha atau atasan si sopir tersebut tidak pernah dijadikan tersangka? Padahal kan mereka yang meminta si sopir untuk membawa barang tersebut dengan kapasitas yang berlebih," tandasnya. 

Berita Terkait
News Update