JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Survei hukuman mati untuk Ferdy Sambo dapat mengaburkan penyidikan kasus.
Penilaian ini datang dari Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu.
Sebelumnya lembaga Indikator Politik Indonesia melakukan survei soal hukuman mati untuk Ferdy Sambo. Hasilnya, mayoritas warga menilai Ferdy Sambo pantas dihukum mati.
Namun ICJR melontarkan kritik atas survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo pantas dihukum mati atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Erasmus Napitupulu melihat survei tersebut yang dilakukan pada periode 11 hingga 17 Agustus merupakan gimik yang dapat mengaburkan penegakan hukum dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
"Bagiku ini tidak boleh karena mengaburkan isu sesungguhnya dari Sambo," jelasnya seperti dikutip dari VOA pada Minggu (28/8/2022).
Aparat penegak hukum perlu fokus pada kasus-kasus yang berkaitan dengan Ferdy Sambo. Mulai dari penembakan, judi, hingga jaringan Ferdy Sambo.
Dia khawatir wacana hukuman mati akan merugikan pihak keluarga korban. Sebab penegakan hukum pada kasus tersebut menjadi tidak fokus dan pemulihan terhadap keluarga korban menjadi terabaikan.
"Hukuman mati itu dibuat seakan-akan sistem bekerja. Jadi orang-orang yang tidak suka kasus ini dibongkar akan mengangkat isu hukuman mati," terang Erasmus Napitupulu. ***