ADVERTISEMENT

Deolipa Yumara Ngamuk Pada Polisi Gegara Kamaruddin Cs Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Ini Kecelakaan Sejarah, Cacat Secara Rasa Keadilan

Rabu, 31 Agustus 2022 18:25 WIB

Share
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara (Foto: dok poskota)
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara (Foto: dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kamaruddin Simanjuntak beserta tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabaran dilarang masuk ke lokasi rekonstruksi kasus Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) kemarin.

Mantan Pengacara Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara kemudian ikut buka suara usai Kamaruddin Cs diusir dari lokasi rekonstruksi kasus Brigadir J.

Deolipa Yumara menyebut pengusiran Kamaruddin Simanjuntakdari lokasi itu cacat secara rasa keadilan dan merupakan kecelakaan sejarah. Padahal, menurutnya rekonstruksi kasus Brigadir J berjalan dengan baik.

 

"Jadi dari hasil analisa kami, rekonstruksi tersebut sebenarnya berjalan baik, tetapi menjadi cacat karena ada rasa keadilan masyarakat yang dilanggar yaitu tidak diperbolehkannya pengacara korban untuk mengikuti proses rekonstruksi,” kata Deolipa Yumara kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Rabu (31/08/2022).

“Padahal pengacara korban punya hubungan hukum dengan kasus tersebut," lanjutnya.

Mantan pengacara Bharada E itu beranggapan bahwa pihak keluarga seharusnya dibolehkan ikut melihat reka adegan yang digelar pukul sepuluh pagi hingga pukul lima sore itu. Kamaruddin cs selaku kuasa hukum Brigadir J pun berhak untuk menyaksikannya.

Meski demikian, Deolipa Yumara menyayangkan bahwa hanya beberapa pengawas eksternal dan pengacara tersangka saja yang dilibatkan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.

 

"Mereka dilarang oleh Dirtipidum Andi Rian dan ini adalah suatu kecelakaan sejarah, karena sebenarnya rekonstruksi itu boleh dilibatkan untuk umum untuk melihat," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT