ADVERTISEMENT

Bacot Gede Taunya Ayam Sayur! Ungkap 4 Perwira Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Tuding Polda Sarang Mafia, Advokat Alvin Lim Kabur ke Singapura

Rabu, 31 Agustus 2022 11:34 WIB

Share
Advokat Alvin Lim tuding Polda Sarang Mafia Hkum dan Ungkap Sosok The Next Ferdy Sambo.(ist)
Advokat Alvin Lim tuding Polda Sarang Mafia Hkum dan Ungkap Sosok The Next Ferdy Sambo.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Alvin Lim yang selama ini digembar gemborkan menjadi panglima keadilan, Selasa (30/8/2022) kemarin   divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Pengacara yang menuding Polda sebagai sarang mafia itu justru terjerat  kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa saudara Alvin Lim dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara," demikian dikatakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Arlandi Triyoga di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Dalam sidang, jaksa  menuntut terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan dan hal yang meringankan terdakwa. 

Hal-hal yang memberatkan yaitu selama persidangan terdakwa dinilai tidak kooperatif, mempersulit jalannya persidangan, tidak mengakui perbuatannya dan pernah dihukum

Adapun hal yang meringankan, karena terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga.

Hal yang menarik saat pembacaan vonis oleh Majelis Hakim, terdakwa Alvin Lim tidak hadir. 

Bahkan sejak persidangan ini dimulai atau saat pembacaan dakwaan, terdakwa tidak pernah terlihat sekalipun dalam persidangan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung menyatakan bahwa penahanan terhadap terdakwa akan dilakukan sesuai proses administrasi selesai.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT