Amankan 1.3 Kg Sabu, Polres Bogor Selamatkan 7 Ribu Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika 

Rabu 31 Agu 2022, 12:20 WIB
Amankan 1,3 Kg Sabu, Polres Bogor Selamatkan 7ribu Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika (panca)

Amankan 1,3 Kg Sabu, Polres Bogor Selamatkan 7ribu Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika (panca)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Amankan 1,3 Kilogram (Kg) Sabu, Polres Bogor selamatkan 7.000 jiwa masyarakat dari bahaya penggunaan narkotika, Rabu (31/8/2022).

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pengedaran narkotika jenis sabu.

"Diamankan seorang tersangka berinisial MAS, dari yang bersangkutan telah diamankan sejumlah 1,3 kilogram narkotika jenis sabu," ungkapnya kepada wartawan. 

Jika dikonversi ke nilai uang, kata Iman, sabu tersebut mencapai total Rp1,6 Miliar, dengan hitungan penjualan per 1 gram sabu dijual Rp1,3 juta.

"Kemudian saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan dan kami akan terus mengembangkan penyidikan kepada jaringan narkoba lainnya," ucapnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan MAS, lanjut Iman, pelaku menjual narkoba dengan sistem Cash On Delivery (COD).

Selain COD, MAS juga menjual sabu tersebut dengan menggunakan sistem tempel, yang mana narkotika tersebut ditaruh di suatu tempat, MAS memberi petunjuk terhadap pembeli dimana tempat sabu tersebut ditempel. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar peta jaringan peredaran sabu tersebut terputus.

"Selanjutnya yang bersangkutan disangkakan dengan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp.1miliyar hingga maksimal Rp.10 miliar," paparnya.

Dengan telah diamankannya sabu sejumlah 1,3 Kg ini, artinya pihak Polres Bogor telah menyelamatkan sekitar 7 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini.

"Untuk barang narkotikanya sendiri diduga dikirim dari wilayah jakarta, pelaku diamankan di Kabupaten Bogor, dengan wilayah penjualan di Jabodetabek, adapun target, MAS menjual kepada semua kalangan, jadi siapapun yang membeli dilayani," papar Kapolres Bogor ini.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mengatakan, MAS berhasil diamankan di kontrakannya di bilangan Kecamatan Citeureup pada Sabtu (27/8) lalu.

Berita Terkait

News Update