ADVERTISEMENT

Keren! Perjalanan Polres Serang Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektar di Aceh, Berawal dari Meringkus Pengedar Kecil di Tirtayasa

Selasa, 30 Agustus 2022 14:30 WIB

Share
Ditresnarkoba Polda Banten berada di tengah ladang ganja di Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. (foto: ist)
Ditresnarkoba Polda Banten berada di tengah ladang ganja di Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Dari pendalaman informasi, diketahui jika IRL kerap mengambil ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara," ujar Shinto.

Berbekal informasi tersebut personel Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin langsung AKP Michael K Tandayu menuju ke Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara untuk mengetahui keberadaan IRL.

"Meski tidak mengetahui keberadaan IRL namun Tim Satresnarkoba berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 Hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang mana lokasi tersebut merupakan lokasi dimana diduga IRL sering mengambil ganja," ucap terang Yudha Satria.

Setelah penemuan ladang ganja siap panen tersebut, petugas langsung mengamankan lokasi tempat ladang ganja dan barang bukti pohon ganja serta memeriksa para saksi untuk mencari pemilik ladang ganja. Saat ini pohon-pohon dalam proses pembakaran.

"Dari 3 hektar ada sekitar 30 ribu pohon ganja. Jika kita hitung per pohon bisa menghasilkan 1/4 kilo ganja basah. Dan jika dikeringkan akan menghasilkan sekitar 7 ton ganja kering. Saat ini pohon-pohon ganja dalam proses pembakaran," jelasnya. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT