Ferdy Sambo Berbaju Tahanan dengan Tangan Terikat, Putri Candrawathi Berpakaian Serba Putih di Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ada Alasannya

Selasa 30 Agu 2022, 13:07 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: tangkapan layar Polri TV)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: tangkapan layar Polri TV)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Di saat Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya datang berbaju tahanan, Putri Candrawathi berpakaian serba putih saat hadir di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat).

Tampak Putri Candrawathi berkapaian serba putih ketika melakukan reka adegan, mulai dari baju, celana panjang, sepatu hingga masker. Sementara suaminya, Ferdy Sambo berbaju tahanan dengan warna oranye.

 

Tidak hanya itu, terlihat pula Ferdy Sambo datang dengan tangan terikat dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui Putri Candrawathi merupakan satu-satunya tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang belum ditahan. Sementara, empat tersangka lain seperti Ferdy Sambo, Ricky Rizal (Bripka RR), Richard Eliezer (Bharada E), dan Kuwat Maruf (KM) sudah ditahan.

Hal itu yang menyebabkan Putri Candrawathi tidak mengenakan seragam yang sama dengan tersangka lainnya yang hadir di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun, perbedaan baju yang akan dikenakan Putri Candrawathi ini sempat disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

 

 “Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan,” kata Andi Rian kepada wartawan, Senin (29/8/2022) kemarin.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J tidak hanya memeragakan adegan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan adegan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut jika para tersangka akan memeragakan total 78 adegan di tiga lokasi berbeda pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

 

Adapun tiga lokasi itu meliputi 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling pada tanggal 8 Juli 2022, dan 27 adegan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Selain itu ada 16 adegan pada tanggal 4,7,8 Juli 2022 yang terjadi di Magelang.

 “Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Andi Rian pada Selasa (30/8/2022). (*)

Berita Terkait
News Update