ADVERTISEMENT

Belajar dari Kasus Unila, Pegiat Publik Kalsel Soroti PMB Jalur Mandiri FK ULM

Selasa, 30 Agustus 2022 20:15 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap Rp5 miliar mendapat perhatian luas.

Desakan perbaikan dan transparansi dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri pun semakin keras disuarakan publik.
 
Belajar dari kasus Unila, Ketua Umum LSM Sasangga Banua, Kalimantan Selatan, Syahmardian mengatakan bahwa masalah dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah menjadi rahasia umum.
 
“SNMPTN dan SBMPTN dilakukan serentak dan menggunakan metode penilaian yang sama. Berbeda dengan PMB jalur mandiri yang sepenuhnya dikendalikan pihak kampus,” ucap Syahmardian kepada media, Senin (29/8/2022).


Menurut Syahmardian, sepatutnya masalah PMB jalur mandiri maupun reguler harus ada transparansi, sehingga menghindari dugaan ‘jual beli kursi’ mahasiswa. “Sebab, kuota penerimaan mahasiswa baru dengan jumlah yang diterima, bisa saja tidak sinkron,” ucapnya.
 
Syahmardian kemudian menyoroti penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (FK ULM). Hal ini terkait dengan jumlah kuota dan mahasiswa baru yang diterima, terutama di jalur mandiri.
 
Sebagai pembanding dari data untuk PMB kedokteran jalur mandiri di FK ULM, dikabarkan dari kuota 140 orang, tapi yang diterima mencapai 161 orang. Di antaranya, terdapat 21 calon mahasiswa dari program ekuivalensi (penghargaan-undangan). Sisanya, 140 mahasiswa baru di jalur mandiri.
 
Untuk diketahui, pendaftaran jalur seleksi mandiri tahun 2022 telah dibuka ULM sejak 17-28 Juni 2022 lalu. Ini berdasar pengumuman yang dikeluarkan Ketua Panitia PMB ULM, Aminuddin Prahatama Putra yang dikeluarkan pada 31 Juli 2022 lalu, dikutip dalam laman pmb.ulm.ac.id.



 
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Senin lalu (29/8/2022), Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Prof. Dr. Aminuddin Prahatama Putra mengakui soal PMB jalur mandiri di Fakultas Kedokteran ULM. Termasuk adanya mahasiswa baru yang lebih dari kuota 140 calon mahasiswa di fakultas tersebut.
 
“Itu kami akomodir berdasarkan surat Dekan Fakultas Kedokteran ke Rektor ULM tentang Perubahan Daya Tampung. Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke Dekan Fakultas Kedokteran ULM,” kata Aminuddin.

Sebelumnya, desakan pada Kemendikbudristek untuk memperbaiki sistem PMB jalur mandiri ini terus disuarakan banyak pihak.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya kepada media, Sabtu lalu (27/8/2022), mengatakan bahwa upaya-upaya perbaikan akan dilakukan bersama Kemendikbudristek untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang terbuka bagi calon mahasiswa untuk bersaing secara adil dan bebas dari korupsi.

Khususnya untuk fakultas-fakultas yang menjadi tujuan mayoritas masyarakat seperti kedokteran, teknik, ekonomi, dan lainnya.
 
Sehari sebelumnya, KPK juga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Kemendikbudristek membahas PMB jalur mandiri, Jumat (26/8/2022).

Rapat tersebut menghasilkan empat point rekomendasi. Salah satunya mendorong Kemendikbudristek menyusun panduan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses PMB jalur mandiri yang berisi tentang ketentuan untuk membuka informasi tentang jumlah kursi atau kuota yang tersedia dan indikator/kriteria penentuan kelulusan. (deny)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT