Siap-Siap! Penjabat DKI Nanti Bakal Diwariskan Banyak Masalah Tinggalan Anies

Senin 29 Agu 2022, 14:21 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak tanggapi perubahan nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat. (Foto: Poskota/Aldi)

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak tanggapi perubahan nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat. (Foto: Poskota/Aldi)

Ketua DPRD DKi Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Bamus yang digelar DPRD DKI Jakarta sebagai rapat sebelum pemberhetian Anies Rasyid Baswedan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Ahmad Riza Patria dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"(Sebelum pemberhentian), harus dibamuskan dulu," ujar Pras sapaan akrabnya, Jumat, 26 Agustus 2022 lalu.

Adapun, agenda pada saat rapat Bamus yaitu, penetapan jadwal Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Periode 2017-2022.

Diketahui, berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa "pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna".(Aldi)

Berita Terkait
News Update