LPSK Sarankan Rekontruksi Penembakan Brigadir J Tak Perlu Pertemukan Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E

Senin 29 Agu 2022, 18:23 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (ardhi)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (ardhi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Manager Nasution menyarankan agar rekontruksi penembakan Brigadir J, tak harus mempertemukan Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E.

Sebab, ujar Manager, hal tersebut dilakukan LPSK demi pertimbangan psikologis Bharada E setelah sepakat untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apa)agi kalau E tidak mau bertemu FS," kata Manager kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Karenanya, dia akan mencoba berkoordinasi dengan pihak Ferdy Sambo serta Mabes Polri, guna mempertimbangkan sosok Bharada E di giat rekontruksi esok hari, digantikan perannya oleh orang lain.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu, adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ucap dia.

"Dan tentunya kami akan mendampingi E ketika memang harus dihadirkan ke TKP rekontruksi," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis menyebut  bahwa kedua kliennya itu bakal hadir dan mengikuti giat rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) esok hari.

Arman mengatakan, bahwa baik bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo maupin sang istri, dipastikan siap hadir memenuhi intruksi dari Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri yang sebelumnya menjadwalkan giat rekontruksi kasus di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

"(Sambo dan sang istri akan hadir?) InsyaAllah akan hadir dan mengikuti," kata Arman saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Adapun untuk diketahui, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di TKP, yaitu di rumah dinas bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian), rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) malam.

Dedi mengatakan, para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi. Adapun 5 tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

"Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," ucap dia.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan, dalam rangka membuat agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan transparan, objektif dan akuntabel, Polri juga akan mengajak mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi objektivitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," paparnya. (Adam).
 

Berita Terkait
News Update