ADVERTISEMENT

Makan Sate Padang Berdua Denda Juga Dibayar Berdua

Minggu, 28 Agustus 2022 09:18 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PADA awalnya hanya kenalan biasa, tapi ketika Ny. Farida (35), dianteri sate Padang di hotel tempatnya menginap, jadi berkembang ke mana-mana sampai terazia Satpol PP. Dalam sidang Pengadilan Farida – Irwan (36), kena denda Rp2 juta. Tragis kan, habis makan berdua-dua akhirnya terpaksa membayar denda berdua juga.

Jangan main tanah nanti kotor, jangan pula main api nanti hangus; begitu nasihat para orangtua dulu! Itu memang sekedar kata kiasan, tapi banyak yang menjadi kenyataan. Dalam urusan perempuan misalnya, awalnya bisa saja sekedar iseng, tapi ujung-ujungnya berakibat meteng (hamil). Benar kan, “bermain api” bisa menghanguskan
rumah tangga yang sudah dibangun cukup lama.

Nasib Ny. Farida yang jadi guru di Banyuasin (Sumsel), tak sampai sebegitu parahnya memang. Sebab perselingkuhannya dengan Irwan yang pegawai swasta itu tak sampai ketahuan oleh suami. Tapi ingat, di era milenial ini tembok dan rumput pun bisa menyampaikan fakta. Bila sampai viral, gara-gara urusan alat vital rumahtangga bisa jadi tumbal.

Awalnya Farida-Irwan ini hanya “kenal kebo”, sekedar kenal biasa bahwa Farida tinggal di sini dan Irwan tinggal di sono. Kalau ketemu di jalan lalu saling tegur, baik saat berpapasan atau mendahului perjalanan. Sebab anak muda sekarang ini, buanyak lho yang sama tetangga saja acuh tak acuh. Padahal di mesjid sering  berdampingan salat berjamaah. Tapi giliran ketemu di jalan melotot doang!

Belum lama ini Ny. Farida sedang mengurus BPJS-Kes atas nama ayahnya yang sakit ke Palembang. Ee, di sana ketemu sama Irwan kenalan di Banyuasin. Sekedar basa-basi Farida mempersilakan mampir ke hotelnya. Ee, ternyata Iirwan mampir beneran bahkan membawa oleh-oleh sate Padang untuknya. Mereka pun makan berdua di kamar hotel.

Agaknya sedari awal Irwan memang menaruh simpati pada Bu Guru ini. Maka peluang di kamar hotel ini digunakan sebaik-baiknya. Terbukti usai makan siang bersama, keduanya sempat bermesraan. Tapi sial, baru saja pemanasan tahu-tahu kamarnya digerebek Satpol PP. Awalnya mereka mengaku suami istri, tapi kok KTP-nya berbeda alamatnya. Akhirnya keduanya mengaku bukan suami istri, padahal hanya diperiksa 30 menit, tak sampai 15 jam lebik kayak Ferdy Sambo.

Mereka memang tak sampai ditahan. Beberapa hari lalu keduanya menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Atas pertanyaan majelis hakim keduanya bersikukuh baru sampai tahap berciuman saja, tidak lebih. Keduanya pun dikenakan denda Rp2 juta. “Kami siap membayar Pak, tapi tolong suamiku jangan sampai tahu!” pesan Farida menghiba.

Hakim pun bingung. Dia memang tidak bakalan cerita pada suami Farida, wong kenal juga tidak dan apa pula urusannya? Tapi jika berita sidang Tipiring ini sampai dikutip wartawan koran maupun media online, cepat atau lambat suami Farida pasti bakal tahu.

Sebagai guru ASN, dijamin aman wong Menpan-RB-nya masih kosong. (GTS)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT