Pada acara tersebut juga diadakan pemberian Surat Izin mendirikan bangunan yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta kepada 40 Masjid dan Mushollah di DKI Jakarta.
Pembangunan pesantren baru ini merupakan langkah awal dalam pemberdayaan kepada kaum disabilitas di Jakarta.
Partisipasi dan kolaborasi banyak pihak, masih sangat dibutuhkan sehingga Jakarta tidak hanya menjadi kota yang maju tetapi juga bahagia warganya termasuk para penyandang disabilitas.
Sebagai informasi, Pesantren tahfiz difabel yang terletak di Lebak Bulus ini adalah khusus putri. Pada tahap awal jumlah santri putri yang diterima di pesantren ini berjumlah 10 orang dan akan kembali dilaksanakan pembukaan untuk para santri putri lainnya sehingga mencapai 50 santri putri sesuai dengan kapasitasnya.
Pesantren tahfiz difabel Bazis ini juga merupakan ide awal dari Almarhum K.H Ahmad Lutfi Fathullah Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta periode 2019-2021 yang menginginkan adanya penerjemah bahasa isyarat untuk masjid- masjid di DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan, agar para penyandang disabilitas juga dapat mengerti dan dapat memahami dakwah yang disampaikan pada masjid- masjid terutama pada khutbah salat Jumat. (Aldi)