ADVERTISEMENT

Dua Pelajar Tersangka Miliki Sajam, Diamankan Saat Hendak Tawuran di Cengkareng

Minggu, 28 Agustus 2022 15:38 WIB

Share
TPP Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelajar yang hendak tawuran di kawasan Cengkareng. (Ist)
TPP Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelajar yang hendak tawuran di kawasan Cengkareng. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan dua orang pelajar sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) saat hendak tawuran di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Iya (dua orang menjadi tersangka)," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Ali mengatakan, kedua pelajar tersebut terbukti memiliki sajam dan dikenalan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

"Pasal undang undang darurat, membawa sajam tanpa ijin," paparnya.

 

Sebelumnya, Sebanyak 10 orang terdiri dari pelajar, ditangkap polisi saat hendak mencari musuh untuk melakukan aksi tawuran di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Informasi yang didapat dari anggota tim pemburu preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat, Briptu Helmy mengatakan bahwa penangkapan puluhan pelajar tersebut dilakukan pada Jumat (26/8/2022) malam.

Puluhan pelajar tersebut hendak nyekar salah satu alumninya yang meninggal diduga karena tawuran. Mereka diduga hendak mau balas dendam atas kematian alumninya itu.

"Abis nyekar tapi mereka keliling, mau cari musuh lah. Nah kita dapat informasi belum sempat tawuran udah kita amanin," ujarnya kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Menurut anggota, ada sebanyak tiga senjata tajam (sajam) berikut kembang api yang diamankan saat penangkapan pelajar tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT