ADVERTISEMENT

Pekan Depan Polri Lakukan Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Bakal Dihadiri JPU

Sabtu, 27 Agustus 2022 13:57 WIB

Share
Komplek Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap beberapa waktu lalu. (foto: poskota)
Komplek Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap beberapa waktu lalu. (foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencananya, Polri bakal melakukan rekontruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus mendatang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa tujuan rekontruksi itu, bertujuan untuk memperjelas konstruksi peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. 

"Dari Dirtipidum menyampaikan untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 27 Agustus 2022.

Selain itu, Dedi menjelaskan, bahwa rekontruksi tersebut juga nantinya bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertujuan memperjelas kasus tersebut. Agar proses berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap (P21) dan naik ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," tukas dia.

Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa saat rekontruksi ulang tersebut, timsus juga akan menghadirkan 5 tersangka kasus pembunuhan berencana. (zendy)

ADVERTISEMENT

Reporter: Zendy Pradana
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT