ADVERTISEMENT

Kreatif! Geliatkan Wisata Kampung Mangrove, Pokdarwis di Pandeglang Olah Limbah Non B3

Sabtu, 27 Agustus 2022 23:46 WIB

Share
Personil Pokdarwis saat foto bersama di kawasan Kampung Mangrove Patikang di Pandeglang. (ist)
Personil Pokdarwis saat foto bersama di kawasan Kampung Mangrove Patikang di Pandeglang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Berbagai upaya dilakukan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Putri Gundul, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Pandeglang, dalam menggeliatkan destinasi wisata Kampung Mangrove.

Salah satunya, mengelola limbah non B3 dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk berupa palet kayu bekas yang dimanfaatkan untuk membangun jalur tracking mengelilingi pohon mangrove di lokasi obyek wisata tersebut.

Ketua Pokdarwis Putri Gundul, Deden Sudiana mengungkapkan, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan PT Chandra Asri kurang lebih dua tahun lamanya.

Kerjasama itu dilakukan, terkait pengelolaan limbah non B3 untuk membangun destinasi wisata Kampung Mangrove Patikang yang dikelolanya.

"Tahun ini PT Chandra Asri memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa limbah non B3 ke Lembur Mangrove Patikang. Yakni berupa palet kayu untuk membangun jalur tracking," ungkapnya, Sabtu (27/8/2022).

Diakuinya, hal itu sebagai bentuk perusahaan bertanggungjawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat, sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan. 

"Selain CSR non B3, PT Chandra Asri juga menjalin kerjasama terkait blue karbon. Melakukan konservasi dengan merapatkan atau menambahkan tanaman mangrove," katanya. 

Katanya lagi, luas area lahan Lembur Mangrove Patikang kurang lebih 4 hektar.

Sedangkan luas kawasan sudah menjadi wisata baru 9.500 meter. 

Hal ini sebagai upaya pelestarian kawasan pesisir secara nyata oleh perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah menuju Net Zero Emission di Indonesia melalui penanaman mangrove. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Samsul Fatoni
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT