ADVERTISEMENT

Usai Mengamuk dan Rusak Fasilitas di Kantor DPRD, LSM Kesatria Muda Dipolisikan

Jumat, 26 Agustus 2022 11:03 WIB

Share
Oknum LSM mengamuk di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (Foto/ist)
Oknum LSM mengamuk di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang telah melaporkan tindakan perusakan fasilitas kantor DPRD yang dilakukan oleh sekelompok oknum LSM Kesatria Muda ke Polresta Tangerang.

Hal tersebut setelah sejumlah oknum LSM Kesatria Muda mengamuk di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (25/8) siang.

"Ya, kita sudah melaporkan peristiwa itu ke Polisi dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tadi malam," ucap Kasubag  Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Dekri, Jumat (26/8).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemeriksaan dari kepolisian dalam penanganan perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. 

Selain itu, hal yang akan dilakukannya adalah menginventalisir barang-barang dan fasilitas yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis yang dilakukan oleh para oknum LSM seperti kursi, meja, pot bunga dan yang lainnya. 

"Kita juga sudah menginventarisir barang-barang yang rusak seperti meja, kursi, alat hand sanitizer elektrik dan sebagainya," ujarnya.

Menurut dia, barang-barang yang ada di DPRD Kabupaten Tangerang sudah di data dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan. 

"Sekarang kita tinggal nunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang. Nanti silahkan saja konfirmasi ke polisi terkait laporan ini," kata dia. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengaku jika pihaknya telah menerima laporan terkait adanya insiden perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang tersebut. 

Ia juga mengungkapkan, setelah menerima pelaporan tersebut pihaknya langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan adanya tidakkan perusakan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT