ADVERTISEMENT

Tiba di Bareskrim Polri, Putri Candrawthi Langsung Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 26 Agustus 2022 11:33 WIB

Share
Kuasa hukum Putri Candrawathi saat tiba di Bareskrim Polri.(tangkap layar/Ist)
Kuasa hukum Putri Candrawathi saat tiba di Bareskrim Polri.(tangkap layar/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya tiba di Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri yang menaiki mobil minubus berwarna hitam, tiba sekitar pukul 10.50 WIB, lewat dari waktu yang dijadwalkan, yaitu pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Putri yakni Arman Hanis, saat dicegat sejumlah awak media mengatakan, saat ini klienya Putri Chandrawathi tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Saat ini ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya, baru akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," ujar Arman Hanis kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Arman menjelaskan, kedatangannya ke Bareskrim Polri itu untuk mendampingi kliennya itu, Putri Candrawathi. Putri hari ini menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka karena terlibat dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

"(Putri Candrawathi) Sudah di dalam, saya mau mendampingi nanti selesai pemeriksaan  hasilnya nanti akan saya akan sampaikan," kata Arman.

Diketahui, Putri dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"(Pemeriksaan Putri) hari Jumat di Bareskrim," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Selanjutnya, Andi mengatakan, bahwa sesuai dengan jadwal pemanggilan, Putri bakal diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. (Zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT