Waduh! Said Didu Singgung Akal-akalan Irjen Ferdy Sambo Pilih Mengundurkan Diri Dibanding Dipecat Demi Hak Purnawirawan dan Uang Pensiun

Kamis 25 Agu 2022, 18:31 WIB
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuh Brigadir J dan pegiat media sosial, Said Didu. (ist/diolah dari google.com)

Kolase foto Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuh Brigadir J dan pegiat media sosial, Said Didu. (ist/diolah dari google.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo memilih mengundurkan diri dari Polri.

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, pengunduran diri tersebut lantas menjadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu.

Pasalnya meski sudah diterbukti menjadi otak pembunuhan Brigadir J, dirinya belum dijuga dipecat dari Polri.

Said Didu menjelaskan pengunduran diri tersebut bisa berkaitan dengan hak guna purnawurawan. 

Menurut Said Didu, hak guna purnawirawan tidak bisa digunakan apabila diberhentikan. Namun sebaliknya hak itu masih bisa digunakan apabila mengundurkan diri, masih ada kemungkinan menggunakan hak purnawirawan.

“Kalau diberhentikan tidak mendapatkan pensiun dan hak gunakan purnawirawan hilang. Kalau mundur dan diterima keduanya masih dapat. Kita tunggu keputusan Kapolri”, kata Said Didu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo. 

Kapolri mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo. “Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” kata Kapolri.

Kapolri menyampaikan jika sebelum memutuskan, terlebih dahulu ada perhitungan-perhitungan yang mesti dilakukan apakah surat dari FS bisa diproses atau tidak.
 

Berita Terkait
News Update