ADVERTISEMENT

Usai Sambo Disidang Etik, Giliran Putri Candrawathi Diperiksa Polisi Besok

Kamis, 25 Agustus 2022 13:40 WIB

Share
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). (Foto: Ist).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ferdy Sambo tengah menjalani sidang etik polisi hari ini. Besok (26/8/2022), giliran istrinya, Putri Candrawathi yang akan periksa oleh Mabes Polri.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. Menurutnya, Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan untuk Putri.

"(Diperiksa, red) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Rencananya, Putri Candrawathi akan diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

"Panggilannya jam 10," kata Andi Rian.

Diketahui, pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) lalu.

Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Tersangka lainnya adalah ajudan serta pembantu Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT