PPAT Blokir Sejumlah Rekening Terkait Rencana Pembunuhan Irjen Ferdy Sambo
Kamis, 25 Agustus 2022 20:51 WIB
Share
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana . (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan,  pihaknya telah  melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Demikian dikatakan Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Ivan menuturkan, tindakan tersebut dilakukan setelah adanya diskusi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Lagi proses, oh iya ada rekening yang diblokir," kata Ivan.

 

Akan tetapi, ia tak bisa menjabarkan ada berapa total rekening yang diblokir tersebut.  "Ada beberapa. Saya lupa, enggak pegang catatan. Ini kan lagi rapat anggaran, saya enggak pegang," jelasnya.

Saaat  disinggung soal upaya pemblokiran terhadap kasus lain yang juga menyeret Ferdy Sambo, yaitu Konsorsium 303, dia mengatakan hal tersebut masih dilakukan pendalaman. 

"Belum (diblokir, red), lagi kita perdalam," ucapnya.

Sementara itu, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan rekening milik kliennya diduga dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Dia menyebut ada empat rekening, handphone, hingga laptop.

"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022) lalu. (rizal)
 

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -