ADVERTISEMENT

Penyidikan Irjen Ferdy Sambo Kelar, Komnas HAM: Pekan Depan Laporan Diserahkan ke Presiden

Kamis, 25 Agustus 2022 20:33 WIB

Share
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menjelaskan kasus Ferdy Sambo, di Komisi III DPR. (Foto: komnas HAM)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menjelaskan kasus Ferdy Sambo, di Komisi III DPR. (Foto: komnas HAM)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penyelidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, kini pihaknya tengah menyusun laporan hasil penyelidikan.

"(Terkait penyelidikan?) Sudah selesai kita sedang menyiapkan laporan untuk diserahkan kepada Kapolri dan Timsus, kami sedang minta jadwal," ungkap Taufan saat diwawancarai, Kamis (25/8/2022).

Taufan mengatakan, pihaknya tengah menyusun dua buah laporan. Lebih detil, Taufan menjelaskan, kedua laporan tersebut masing-masing untuk diserahkan kepada Kapolri dan Presiden, serta DPR Republik Indonesia.

 

"Mungkin senin baru bisa. Kemudian sekarang ini juga sedang menyiapkan laporan lengkap untuk diserahkan ke Pak Presiden dan DPR RI," jelas Taufan.

"(Kalau) Presiden dan DPR RI itu laporan lengkap. Laporan yang lebih teknis termasuk rekomendasi apa yang harus dilakukan tim penyidik Timsus dan sebagainya, itu akan diberikan segera," sambungnya.

Namun, menurut Taufan, pihaknya masih mencari jadwal yang pas dan sesuai dengan kedua belah pihak untuk mengagendakan pertemuan terkait pemberian laporan tersebut.

"Kita sedang minta waktu pada Kapolri. Kalo bisa senin ya senin," tandasnya.(Rika)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT