JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penyelidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, kini pihaknya tengah menyusun laporan hasil penyelidikan.
"(Terkait penyelidikan?) Sudah selesai kita sedang menyiapkan laporan untuk diserahkan kepada Kapolri dan Timsus, kami sedang minta jadwal," ungkap Taufan saat diwawancarai, Kamis (25/8/2022).
Taufan mengatakan, pihaknya tengah menyusun dua buah laporan. Lebih detil, Taufan menjelaskan, kedua laporan tersebut masing-masing untuk diserahkan kepada Kapolri dan Presiden, serta DPR Republik Indonesia.
"Mungkin senin baru bisa. Kemudian sekarang ini juga sedang menyiapkan laporan lengkap untuk diserahkan ke Pak Presiden dan DPR RI," jelas Taufan.
"(Kalau) Presiden dan DPR RI itu laporan lengkap. Laporan yang lebih teknis termasuk rekomendasi apa yang harus dilakukan tim penyidik Timsus dan sebagainya, itu akan diberikan segera," sambungnya.
Namun, menurut Taufan, pihaknya masih mencari jadwal yang pas dan sesuai dengan kedua belah pihak untuk mengagendakan pertemuan terkait pemberian laporan tersebut.
"Kita sedang minta waktu pada Kapolri. Kalo bisa senin ya senin," tandasnya.(Rika)