Kota Tua Jadi Kawasan LEZ, Pemkot Jakbar Genjot Uji Emisi Kendaraan

Kamis, 25 Agustus 2022 15:55 WIB

Share
Layanan uji emisi gratis yang digelar Pemkot Jakbar di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. (Ist)
Layanan uji emisi gratis yang digelar Pemkot Jakbar di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sudinhub Jakarta Barat menggelar layanan uji emisi gratis di kawasan Wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.

Kasie Ops Sudinhub Jakarta Barat, Affandi Nofrisal mengatakan, layanan uji emisi itu dilakukan kepada warga karena kawasan Wisata Kota Tua merupakan kawasan Low Emisi Zone (LEZ).

"Di Kota Tua ini adalah Low Emisi Zone atau LEZ, jadi emisinya rendah. Nah yang boleh masuk ke sini ya salah satunya para tenan yang masih melayani pelayanan masyarakat serta para warga sekitar Kota Tua yang lulus emisi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah terkait penerapan LEZ Di kawasan Wisata Kota Tua yang telah dimulai sejak 8 Febuari 2021 lalu.

"Saat ini sudah masuk ke penerapan di tahap ke III," jelas Affandi

Dalam program ini, kata Affandi, seluruh kendaraan pegawai yang beraktifitas di kawasan Kota Tua dan warga setempat akan dilakukan uji emisi secara gratis. Jika lolos uji emisi, kendaraan akan diberikan stiker bertuliskan "Lulus Emisi Test" .

Jika kendaraan yang tidak memiliki stiker mencoba masuk ke kawasan Kota Tua, maka petugas akan menindak kendaraan tersebut di sepanjang kawasan LEZ Kota Tua.

Affandi menegaskan, kebijakan yang bisa memasuki kawasan Kota Tua ini hanya berlaku untuk kendaraan pegawai di kawasan tersebut dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Sementara, pengendara di luar kategori tersebut tidak diperkenankan lalu lalang di kawasan Kota Tua.

Halaman
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar