BEKASI, POSKOTA. CO.ID - Tiga orang pelaku judi online dibekuk Jajaran Polsek Jatiasih, Bekasi.
Tiga pelaku judi yang diamankan, diantaranya, Maulana Yusuf (25), Mangapul Sitohang, (41) Dan seorang wanita Rani Nurjanah (30).
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan, hal tersebut merupakan bentuk kebijakan Kapolri agar memberantas semua jaringan perjudian online, dan konvensional di semua wilayah Indonesia.
Adapun warnet tersebut berlokasi dijalan Pulo Ribung RT 01/RW 21 Kel Pekayon Jaya Kec Bekasi Selatan Kota Bekasi, Rabu (24/8/2022).
"Polsek Jatiasih melalui unit reskrim mengamankan 3 orang, lagi main judi online berupa permainan Slot di warnet diwilayah Bekasi Selatan,” ujar Kompol Erna Ruswing Andari, dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).
Pihaknya mengamankan tiga unit komputer l, CPU dan layar monitor, 2 unit handphone, 2 kartu ATM, dan beberapa lembar struk transfer deposit.
Modus pelaku judi online
Pengungkapan kasus tersebut bermula, saat Kanit Reskrim Polsek Jatiasih mendapatkan informasi di TKP, sekumpulan orang sedang berada di depan komputer dan sebagiannya bermain judi jenis slot.
Tak berselang lama, 3 orang pelaku yang Diduga bermain judi slot melakukan dengan cara mentransfer Deposit ke rekening yang sudah di kenal pelaku melalui website.
"Para pelaku membuka link di komputer, mendapat password dan mulai bermain dengan taruhan sejumlah uang, jika menang pelaku dapat menarik keuntungan berlipat lipat selanjutnya jika kalah pelaku mulai mentransfer kembali melalui ATM," ujar Kompol Erna.
Tak hanya itu, sejumlah resi transfer rekening yang sudah dikenali, dan ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Jatiasih untuk dilakukan penyelidikan.