Gembong mencontohkan, posisi pergeseran jabatan dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp 60 juta. Kemudian, posisi lurah seharga hingga Rp 100 juta. Sementara, jabatan camat senilai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.
Dia juga mengaku jual beli jabatan ini sudah menjadi rahasia umum, sebab persoalan ini sudah terjadi sejak lama.
Namun, Gembong melihat, praktik ini semakin marak pada masa Anies menjabat sebagai Gubernur DKI.