ADVERTISEMENT

Beri Perlindungan Pada Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Terlalu Berlebihan, Psikolog Forensik: Sehebat Apa FS dan Sambo?

Kamis, 25 Agustus 2022 17:56 WIB

Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan Kak Seto (Foto: ist)
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan Kak Seto (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersama Psikologi Mabes Polri sepakat untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologi terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) paska keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J).

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, pemberian perlindungan bagi anak-anak Sambo yang turut melibatkan pihak langsung dari pusat, ialah suatu hal yang cenderung berlebihan.

"Kalau dalam kasus anak-anak FS dan PC yang turun tangan adalah langsung dari pusat. Wajarlah publik mengernyitkan dahi. Saya pun gumun. Sehebat apa FS dan PC sampai anak-anak mereka ditangani langsung oleh pusat. Anggaplah FS adalah (mantan) orang penting. Tapi apakah status anak-anaknya juga menjadi di atas anak-anak lainnya?," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/8/2022).

Bahkan, lanjut Reza, Polri memiliki Polda dan Polres. Kemudian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga punya Dinas PPPA di daerah. Pun dengan Kementerian-Kementerian lainnya, yang sejatinya cukup mengerahkan kantor-kantor dinas mereka agar pemberian perlindungan ini tak berkesan privelese.

"UU 35/2014 jelas mengatur pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan perlindungan khusus. Secara berurutan, pihak tersebut adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya," terang dia.

Dia melanjutkan, pemberian perlindungan khusus memang wajib. Demikian pula bagi anak-anak FS dan PC. Dengan asumsi bahwa anak-anak itu (rentan) mengalami stigmatisasi akibat perbuatan orang tua mereka, maka mereka termasuk dalam salah satu kategori anak yang mendapat perlindungan khusus.

"Tetapi, beri sewajarnya saja takaran empati sekaligus pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab mereka. Jangan malah memberikan layanan yang dikemas dalam privilese berlebihan," ujarnya.

Reza berucap, apabila hal ini dibandingkan dengan kasus yang dialami oleh keluarga sejumlah terduga teroris, alih-alih anak-anaknya mendapat perlindungan mereka malah mendapat persekusi yang luar biasa. Terlebih, persekusi tersebut mungkin saja akan membuat mereka diusir dari kampung tempat mereka tinggal.

"Silakan cek, Kementerian dan lembaga apa yang menerjunkan langsung tim dari pusat untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dan para istri yang terkena getah akibat (dugaan) perbuatan ayah atau suami mereka? Apa yang dilakukan Mabes Polri, KPPPA, Komnas Perempuan ketika atau setelah persekusi itu berlangsung?," kata dia seraya bertanya.

Dia menegaskan, salah satu asas perlindungan anak adalah non diskriminatif. Tak boleh memandang terkait siapa dan apa jabatan dari orang tuanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT