Adapun mutasi tersebut, dilakukan karena para anggota Polda Metro Jaya itu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Adapun kesembilan nama anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi ke Satuan Kerja Pelayanan Masyarakat (Satker Yanma) Polri, antara lain:
1. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri;
2. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;
3. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;
4. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;
5. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;
6. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;
7. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;
8. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri;
9. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri. (Adam).