ADVERTISEMENT

Sidang Bupati Bogor Nonaktif, Terungkap Fakta, Ade Yasin Tak Terlibat Suap Auditor BPK 

Rabu, 24 Agustus 2022 20:05 WIB

Share
Sidang bupati Bogor non aktif Ade Yasin
Sidang bupati Bogor non aktif Ade Yasin

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID

Beragam fakta menarik terungkap dalam persidangan dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2022). 

Empat Auditor BPK yang memberikan kesaksian bahwasanya, penerimaan uang dari oknum pejabat Pemkab Bogor, tidak ada korelasinya dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tudingan KPK kepada Bupati Bogor Ade Yasin. 

Keempat saksi itu kompak menyatakan, meski terima uang jutaan namun tidak pernah ada permintaan agar hasil audit laporan keuangan Pemkab Bogor Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Pengakuan para auditor ini memutus dugaan jaksa KPK mengenai dana suap agar hasil audit LKPD 2021 dengan hasil WTP. Bahkan, KPK sebelumnya secara resmi merilis operasi tangkap tangan kepada Ade Yasin yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat itu. 

Ke empat saksi yang kini berstatus tersangka KPK itu antara lain, Anthon Merdiansyah (Pegawai BPK Jabar/Kasub Auditoriat Jabar III/Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Pegawai BPK Jabar/Ketua Tim Ad Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pegawai BPK Jabar/Pemeriksa) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pegawai BPK Jabar/Pemeriksa).

Dalam persidangan ini para auditor mengaku menerima uang dari berbagai pihak yang berkaitan dengan Pemkab Bogor dengan besaran yang berbeda-beda.

Dalam persidangan ke sepuluh itu, juga terungkap bahwa kasus dugaan suap Pemkab Bogor kepada BPK Jawa Barat terdapat perbedaan jumlah uang dalam dakwaan jaksa dengan pengakuan para saksi dari BPK yang menjadi tersangka penerima suap. 

Dalam surat dakwaan KPK, jaksa menyebut Pemkab Bogor memberikan uang dengan total Rp1.935.000.000 untuk pengurusan LKPD Tahun Anggaran 2021, namun dalam persidangan terungkap dari keterangan saksi Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa bahwa pihaknya menerima Rp1.185.000.000.

"Saya sebagai penerima uang dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Itu sebagai uang terimakasih dengan total Rp1.185.000.000," ujar Hendra Nur Rahmatullah saat menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa KPK.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Billy Adhiyaksa
Editor: Tatang Suherman
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT