ADVERTISEMENT

Setelah OTT KPK Rektor Unila, Demokrat Usulkan Jalur Mandiri di PTN Dihapus Saja, Diganti dengan Test Seleksi Resmi

Rabu, 24 Agustus 2022 14:23 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, beberapa waktu lalu memang telah mengoyak dunia pendidikan kita.

Betapa tidak, Universitas yang merupakan benteng moral bangsa, malah terjerumus ke dalam kejahatan suap-menyuap untuk penerimaan mahasiswa baru, khususnya dari jalur mandiri.

Setelah adanya OTT KPK Rektor Unila tersebut, yang menggambarkan kerusakan di dunia pendidikan ini, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk segera melakukan perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Menuru politisi Partai Demokrat Dede Yusuf, kasus penerimaan mahasiswa di Unila, harus menjadi cambuk untuk perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur Mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat di PTN di seluruh wilayah Indonesia,” kata Dede Yusuf yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR, Selasa (23/8/2022).

Dede Yusuf mengatakan, pemerintah bersama PTN di seluruh wilayah Indonesia harus menyadari bahwa sejatinya Jalur Mandiri adalah afirmasi untuk mahasiswa atau calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus, misalnya dari daerah tertinggal, mahasiswa tidak mampu, atau terkendala persoalan lainnya.

Politisi Partai Demokrat yang juga mantan Wagub Jabar ini bahkan mengusulkan agar penerimaan jalur mandiri dihapuskan.

“Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja. Diganti dengan test seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3. Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur.  Sehingga tidak terjadi lobby-lobby bawah tangan. Dan transparan penggunanya," kata Dede,.

Menurut dia, tidak hanya di dalam penerimaan mahasiswa baru namun juga dalam proses kelulusan, memperoleh gelar akademik, maupun dalam kenaikan pangkat di lingkungan PTN” tambah Dede.

Sementara itu untuk jalur afirmasi, tegas Dede, harus diperuntukkan untuk siswa berbakat dalam bidang non-akademik seperti olahraga, pramuka, seni, dan sebagainya. Kemudian juga untuk siswa berkebutuhan khusus dan atau mahasiswa dari daerah 3T.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT