ADVERTISEMENT

Garis Polisi di Lokasi Kebakaran Simprug Jaksel Dilepas, Warga Diperbolehkan Masuk

Rabu, 24 Agustus 2022 15:55 WIB

Share
Garis polisi yang dipasang di lokasi kebakaran pemukiman warga Simprug Jaksel dibuka. (foto: poskota/zendy)
Garis polisi yang dipasang di lokasi kebakaran pemukiman warga Simprug Jaksel dibuka. (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi akhirnya melepas garis polisi atau police line di sekitar lokasi kebakaran di Jalan Simprug Golf II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id di lokasi kebakaran, terlihat tiga anggota polisi tengah melepas garis berwarna kuning atau police line tersebut.

Garis tersebut, sebelumnya terpasang mengelilnigi kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Simprug Golf II usai dilahap si jago merah.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

 

"Iya dicopot, sudah selesai. Warga bisa masuk buat cari barang yang masih bisa dipakai asal tertib," ucap anggota polisi yang melepas police line.

Saat ini, pemukiman tersebut sudah tak dikelilingi garis polisi lagi.

Masyarakat yang diperkenankan masuk ke titik lokasi kebakaran hanya warga yang menjadi korban atau pemilik rumah.

"Warga boleh, kecuali pemulung," kata polisi tersebut.

Sebelumnya, Insiden kebakaran kembali terjadi di pemukiman padat, tepatnya di Jalan Simprig Golf II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Zendy Pradana
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT