Dipanggil DPR, Kapolri Sampaikan Keterangan Berdarah dari Bharada E, Ferdy Sambo Janjikan Sesuatu di Depan Brigadir J yang Terkapar Bersimbah Darah
Rabu, 24 Agustus 2022 15:46 WIB
Share
Richard Eliezer (Bharada E), Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dipanggil oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampaikan keterangan berdarah dari Bharada E (Richard Eliezer).

KapolriListyo Sigit menyampaikan ada perubahan keterangan Bharada Eusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Perubahan keterangan ini adalah terkait keterangan awal yang menyebut bahwa Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J. Usai menjadi tersangka, keterangan tersebut diubahnya.

 

“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya,” kata Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).

Tidak hanya itu, Kapolri juga mengungkapkan keterangan berdarah dari Bharada E ketika peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Listyo Sigit mengungkap bahwa Bharada E menyaksikan Brigadir J terkapar bersimbah darah, sementara Ferdy Sambomenjanjikan sesuatu kepadanya.

“Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard,” tutur Kapolri.

 

Adapun, Ferdy Sambo menjanjikan Bharada E bahwa ia akan membantu memberikan SP3 pada kasus penembakan yang awalnya dipicu dugaan pelecehan seksual. Syaratnya, Bharada E harus mau mengubah keterangan kasus tersebut.

Halaman
1 2