Pertumbuhan kinerja keuangan perusahaan tersebut juga seiring membaiknya ekonomi Indonesia pada 2021 yang naik 3,69 persen year on year (YoY).
Total pendapatan dari 100 perusahaan yang masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100 ini pun mencapai Rp 4.381,41 triliun, tumbuh 20,62 persen dibandingkan tahun lalu. Perusahaan yang bisa masuk dalam daftar ini harus memiliki pendapatan Rp 8,41 triliun, hanya Rp 6,5 triliun pada tahun lalu.
Dari total pendapatan Rp4.381,41 triliun, sekitar 48,84 persen di antaranya disumbang oleh 19 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100.
"Terbentuknya sejumlah holding BUMN membuat beberapa perusahaan pelat merah memiliki kontribusi pendapatan yang signifikan,” ujar Hendra. (toga)